diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik baik pada pola sertifikasi PSPL atau Portofolio atau PLPG atau PPG selama periode 2007 - 2014 kelulusan sertifikasinya.
adapun cara untuk melakukan verval NRG adalah sebagai berikut :
Verval NRG bagi yang sudah mempunyai NRG
- Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
- Pilih layanan PADAMU PTK.
- Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
- Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
- Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
- Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
- Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
- Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK.
- Pilih layanan PADAMU PTK.
- Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
- Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih belum bagi yang belum memiliki NRG Klik Benar & Lanjut.
- Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
- Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
- Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
No comments:
Post a Comment
Please leave a comment